Bareskrim Bidik Perekrut Lain Kasus TPPO 25 WNI di Myanmar
Selasa, 16 Mei 2023 - 16:00 WIB
Bareskrim Polri sedang membidik perekrut lainnya terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar terhadap 25 Warga Negara Indonesia (WNI). Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku sedang membidik perekrut lainnya terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar terhadap 25 Warga Negara Indonesia (WNI).
Direkrut Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan setelah menetapkan dua orang tersangka Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, ditemukan fakta bahwa ada seseorang yang diduga perekrut lainnya berinisial ER terkait perkara tersebut.
Baca juga: Bareskrim Sebut WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang
"Dari 25, kita nyatakan bahwa 16 direkrut oleh Anita. Kemudian yang 9 sudah kita datakan atas nama ER. Ini sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera kami lakukan penegakan hukum," ujar Djuhandhani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Direkrut Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan setelah menetapkan dua orang tersangka Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, ditemukan fakta bahwa ada seseorang yang diduga perekrut lainnya berinisial ER terkait perkara tersebut.
Baca juga: Bareskrim Sebut WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang
"Dari 25, kita nyatakan bahwa 16 direkrut oleh Anita. Kemudian yang 9 sudah kita datakan atas nama ER. Ini sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera kami lakukan penegakan hukum," ujar Djuhandhani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Lihat Juga :