KPK Kantongi Informasi Ricky Pagawak Terima Uang lewat Rekening Orang
Senin, 15 Mei 2023 - 17:19 WIB
KPK mengantongi informasi bahwa Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang dengan menggunakan identitas dan rekening orang lain. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga menerima uang dengan menggunakan identitas dan rekening orang lain. Informasi itu kemudian didalami lewat dua orang saksi yang merupakan wiraswasta, pada hari ini.
Keduanya yakni, Uci Sanusi dan Rajesh Khana. Keduanya diduga mengetahui soal aliran penerimaan uang Ricky Ham Pagawak lewat rekening orang lain.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penerimaan uang oleh tersangka RHP dengan menggunakan identitas dan rekening bank milik orang lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Ricky Ham Pagawak
Keduanya yakni, Uci Sanusi dan Rajesh Khana. Keduanya diduga mengetahui soal aliran penerimaan uang Ricky Ham Pagawak lewat rekening orang lain.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penerimaan uang oleh tersangka RHP dengan menggunakan identitas dan rekening bank milik orang lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Ricky Ham Pagawak
Lihat Juga :