PKB Sebut Pembenahan Kejagung Sudah On The Track
Rabu, 22 Juli 2020 - 19:18 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai pembenahan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berada di jalur yang benar (on the track). Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jajaran Adyaksa mampu menunjukkan perbaikan di internal birokrasi maupun di bidang penegakan hukum.
"Kami menilai di usia ke-60 tahun ini, jajaran Kejaksaan Agung sudah kian dewasa. Upaya perbaikan baik terkait birokrasi internal maupun penegakan hukum telah menunjukkan progres menggembirakan," ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Dalam pembenahan birokrasi internal, kata Cucun, saat ini Kejagung kian transparan dengan diterapkannya layanan digital. Digitalisasi birokrasi ini meliputi e-Kinerja, e-library, e-PNBP, hingga aplikasi sistem persuratan secara digital. "Tentu dengan layanan digital ini, birokrasi Kejaksaan Agung akan lebih cepat dalam merespons berbagai temuan kasus dan penanganan perkara," katanya.( )
Layanan digital ini, kata Cucun, juga akan membuat jajaran Kejagung berhati-hati jika ingin main-main dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, layanan digital akan meninggalkan jejak digital sehingga jika ada yang ingin bermain-main dalam penanganan kasus akan dengan mudah terlacak. "Menurut kami, ini tentu terobosan luar biasa. Dengan digitalisasi birokrasi ini, publik juga akan dengan mudah melakukan kontrol terhadap kinerja Korps Adhyaksa," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini juga melihat adanya terobosan luar biasa dalam upaya penegakan hukum. Jajaran Kejagung dengan berani membongkar mega skandal di BUMN Asuransi PT Jiwasraya. Langkah ini dinilai luar biasa mengingat ada lebih dari satu direksi dari Jiwasraya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi tersiar kabar jika mantan direksi Jiwasraya yang diseret di hadapan penegak hukum merupakan orang dengan back up kuat. "Kami sangat mengapresiasi capaian ini, dan kami berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin konsisten tegas dalam upaya penegakan hukum," katanya.( )
Politikus asal Jawa Barat ini juga mengingatkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin yang pertama kali mengungkapkan kepada Komisi III DPR jika buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus korupsi yang membelitnya.
"Kami melihat pernyataan tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari Jaksa Agung untuk membongkar semua kasus pelanggaran hukum di Tanah Air. Kami berharap ini menjadi kado bagi Hari Jadi Adhyaksa yang ke-60 dan jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah bisa istiqomah menegakan keadilan di Indonesia," katanya.
"Kami menilai di usia ke-60 tahun ini, jajaran Kejaksaan Agung sudah kian dewasa. Upaya perbaikan baik terkait birokrasi internal maupun penegakan hukum telah menunjukkan progres menggembirakan," ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Dalam pembenahan birokrasi internal, kata Cucun, saat ini Kejagung kian transparan dengan diterapkannya layanan digital. Digitalisasi birokrasi ini meliputi e-Kinerja, e-library, e-PNBP, hingga aplikasi sistem persuratan secara digital. "Tentu dengan layanan digital ini, birokrasi Kejaksaan Agung akan lebih cepat dalam merespons berbagai temuan kasus dan penanganan perkara," katanya.( )
Layanan digital ini, kata Cucun, juga akan membuat jajaran Kejagung berhati-hati jika ingin main-main dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, layanan digital akan meninggalkan jejak digital sehingga jika ada yang ingin bermain-main dalam penanganan kasus akan dengan mudah terlacak. "Menurut kami, ini tentu terobosan luar biasa. Dengan digitalisasi birokrasi ini, publik juga akan dengan mudah melakukan kontrol terhadap kinerja Korps Adhyaksa," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini juga melihat adanya terobosan luar biasa dalam upaya penegakan hukum. Jajaran Kejagung dengan berani membongkar mega skandal di BUMN Asuransi PT Jiwasraya. Langkah ini dinilai luar biasa mengingat ada lebih dari satu direksi dari Jiwasraya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi tersiar kabar jika mantan direksi Jiwasraya yang diseret di hadapan penegak hukum merupakan orang dengan back up kuat. "Kami sangat mengapresiasi capaian ini, dan kami berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin konsisten tegas dalam upaya penegakan hukum," katanya.( )
Politikus asal Jawa Barat ini juga mengingatkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin yang pertama kali mengungkapkan kepada Komisi III DPR jika buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus korupsi yang membelitnya.
"Kami melihat pernyataan tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari Jaksa Agung untuk membongkar semua kasus pelanggaran hukum di Tanah Air. Kami berharap ini menjadi kado bagi Hari Jadi Adhyaksa yang ke-60 dan jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah bisa istiqomah menegakan keadilan di Indonesia," katanya.
(abd)
tulis komentar anda