PKB Sebut Pembenahan Kejagung Sudah On The Track
Rabu, 22 Juli 2020 - 19:18 WIB
Ketua FPKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai pembenahan Kejagung sudah berada di jalur yang benar (on the track). FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai pembenahan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berada di jalur yang benar (on the track). Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jajaran Adyaksa mampu menunjukkan perbaikan di internal birokrasi maupun di bidang penegakan hukum.
"Kami menilai di usia ke-60 tahun ini, jajaran Kejaksaan Agung sudah kian dewasa. Upaya perbaikan baik terkait birokrasi internal maupun penegakan hukum telah menunjukkan progres menggembirakan," ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Dalam pembenahan birokrasi internal, kata Cucun, saat ini Kejagung kian transparan dengan diterapkannya layanan digital. Digitalisasi birokrasi ini meliputi e-Kinerja, e-library, e-PNBP, hingga aplikasi sistem persuratan secara digital. "Tentu dengan layanan digital ini, birokrasi Kejaksaan Agung akan lebih cepat dalam merespons berbagai temuan kasus dan penanganan perkara," katanya.(Baca juga: Katib Aam PBNU Terpilih sebagai Anggota Komisi Indo-Pasifik )
Layanan digital ini, kata Cucun, juga akan membuat jajaran Kejagung berhati-hati jika ingin main-main dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, layanan digital akan meninggalkan jejak digital sehingga jika ada yang ingin bermain-main dalam penanganan kasus akan dengan mudah terlacak. "Menurut kami, ini tentu terobosan luar biasa. Dengan digitalisasi birokrasi ini, publik juga akan dengan mudah melakukan kontrol terhadap kinerja Korps Adhyaksa," ujarnya.
"Kami menilai di usia ke-60 tahun ini, jajaran Kejaksaan Agung sudah kian dewasa. Upaya perbaikan baik terkait birokrasi internal maupun penegakan hukum telah menunjukkan progres menggembirakan," ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Dalam pembenahan birokrasi internal, kata Cucun, saat ini Kejagung kian transparan dengan diterapkannya layanan digital. Digitalisasi birokrasi ini meliputi e-Kinerja, e-library, e-PNBP, hingga aplikasi sistem persuratan secara digital. "Tentu dengan layanan digital ini, birokrasi Kejaksaan Agung akan lebih cepat dalam merespons berbagai temuan kasus dan penanganan perkara," katanya.(Baca juga: Katib Aam PBNU Terpilih sebagai Anggota Komisi Indo-Pasifik )
Layanan digital ini, kata Cucun, juga akan membuat jajaran Kejagung berhati-hati jika ingin main-main dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, layanan digital akan meninggalkan jejak digital sehingga jika ada yang ingin bermain-main dalam penanganan kasus akan dengan mudah terlacak. "Menurut kami, ini tentu terobosan luar biasa. Dengan digitalisasi birokrasi ini, publik juga akan dengan mudah melakukan kontrol terhadap kinerja Korps Adhyaksa," ujarnya.
Lihat Juga :