Katib Aam PBNU Terpilih sebagai Anggota Komisi Indo-Pasifik
Selasa, 21 Juli 2020 - 18:41 WIB
loading...
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai salah satu anggota Komisi Internasional Indo-Pasifik. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A
A
A
JAKARTA - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai salah satu anggota Komisi Internasional Indo-Pasifik (kawasan di sekitar Samudera India dan Samudera Pasifik) yang dibentuk lembaga think tank terkemuka di Inggris, Policy Exchange.
Nama Yahya Cholil Staquf masuk sebagai wakil Indonesia dalam daftar 16 tokoh pembuat kebijakan berpengalaman dari kalangan diplomat, pemimpin dunia usaha, politisi, pemimpin militer dan sipil. Tokoh lainnya yang menjadi anggota berasal dari Inggris, Amerika Serikat dan seantero negara-negara di kawasan Indo-Pasifik, termasuk Jepang, India, Korea Selatan, Australia dan Singapura. (Baca juga: 11 PWNU Usulkan Penundaan Muktamar ke-34 NU)
Gus Yahya mengatakan, tujuan dibentuknya komisi ini yakni untuk menyusun cetak biru (blueprint) pendekatan strategis baru terhadap kawasan Indo-Pasifik dengan mengkaji masalah-masalah perdagangan, diplomasi, politik, pertahanan dan keamanan yang berpusat di Indo-Pasifik. Langkah yang ditempuh antara lain membantu membangun konsensus nasional di Inggris dan internasional mengenai seluk-beluk berbagai tantangan yang muncul dari kawasan Indo-Pasifik terhadap stabilitas dan kesejahteraan dunia.
Komisi yang diketuai mantan Perdana Menteri Kanada, Stephen Harper, itu akan menggelar kegiatan-kegiatan dan kajian-kajian di berbagai arena kebijakan yang luas. Pertama, menyangkut perkembangan ekonomi dan teknologi di Indo-Pasifik, termasuk isu “industrial decoupling” atau larinya investasi industri internasional dari China ke negara-negara lain, hak cipta intelektual, tolok-ukur digital, kebijakan teknologi dan sains. (Baca juga: Konsep Indo-Pasifik ASEAN dan Kepemimpinan Indonesia)
Kedua, menyangkut politik domestik dan internasional serta diplomasi Indo-Pasifik, khususnya menyangkut format-format komunal dan mekanisme-mekanisme permusyawaratan internasional untuk mengukuhkan tata dunia yang didasarkan atas aturan hukum. Ketiga, menyangkut isu-isu pertahanan dan keamanan Indo-Pasifik, mulai dari “hard power” hingga perang informasi/politik, cyber security dan kekhawatiran- kekhawatiran baru mengenai senjata biologis dan ketahanan kesehatan.
Nama Yahya Cholil Staquf masuk sebagai wakil Indonesia dalam daftar 16 tokoh pembuat kebijakan berpengalaman dari kalangan diplomat, pemimpin dunia usaha, politisi, pemimpin militer dan sipil. Tokoh lainnya yang menjadi anggota berasal dari Inggris, Amerika Serikat dan seantero negara-negara di kawasan Indo-Pasifik, termasuk Jepang, India, Korea Selatan, Australia dan Singapura. (Baca juga: 11 PWNU Usulkan Penundaan Muktamar ke-34 NU)
Gus Yahya mengatakan, tujuan dibentuknya komisi ini yakni untuk menyusun cetak biru (blueprint) pendekatan strategis baru terhadap kawasan Indo-Pasifik dengan mengkaji masalah-masalah perdagangan, diplomasi, politik, pertahanan dan keamanan yang berpusat di Indo-Pasifik. Langkah yang ditempuh antara lain membantu membangun konsensus nasional di Inggris dan internasional mengenai seluk-beluk berbagai tantangan yang muncul dari kawasan Indo-Pasifik terhadap stabilitas dan kesejahteraan dunia.
Komisi yang diketuai mantan Perdana Menteri Kanada, Stephen Harper, itu akan menggelar kegiatan-kegiatan dan kajian-kajian di berbagai arena kebijakan yang luas. Pertama, menyangkut perkembangan ekonomi dan teknologi di Indo-Pasifik, termasuk isu “industrial decoupling” atau larinya investasi industri internasional dari China ke negara-negara lain, hak cipta intelektual, tolok-ukur digital, kebijakan teknologi dan sains. (Baca juga: Konsep Indo-Pasifik ASEAN dan Kepemimpinan Indonesia)
Kedua, menyangkut politik domestik dan internasional serta diplomasi Indo-Pasifik, khususnya menyangkut format-format komunal dan mekanisme-mekanisme permusyawaratan internasional untuk mengukuhkan tata dunia yang didasarkan atas aturan hukum. Ketiga, menyangkut isu-isu pertahanan dan keamanan Indo-Pasifik, mulai dari “hard power” hingga perang informasi/politik, cyber security dan kekhawatiran- kekhawatiran baru mengenai senjata biologis dan ketahanan kesehatan.
Lihat Juga :