Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Rabu, 29 April 2020 - 09:53 WIB
"Dan mereka memang yang terbaik dan bisa melakukan kerja-kerja kolektif kolegial sebagai suatu tim yang handal. Tanpa mengurangi rasa hormat kami pada pimpinan KPK sebelumnya, kepemimpinan KPK saat ini formasinya lengkap dan kompetensinya bahkan jauh lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.
Terkait penangkapan tanpa mengumumkan status tersangka ciri khas KPK kini, Arteria mengajak semua pihak melihat secara komprehensif. Dia mengatakan, kasus Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi (RS) merupakan pengembangan perkara.
"Dan saya tidak melihat Pimpinan KPK melanggar asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Pasal 5. KPK masih on the track dan masih berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum. Tidak ada informasi yang disembunyikan dan masyarakat tetap dapat mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh KPK," ungkapnya.
Kalau yang diinginkan bahwa KPK membocorkan informasi terlebih dahulu ke pihak-pihak tertentu sebelum dikonsumsi oleh publik, Arteria memastikan pada kepemimpinan saat ini sudah tidak ada. "Dan ini perubahan mendasar, enggak bisa lagi jual beli informasi di KPK dan kalau itu yang dipermasalahkan ya lain soal," pungkasnya.
Terkait penangkapan tanpa mengumumkan status tersangka ciri khas KPK kini, Arteria mengajak semua pihak melihat secara komprehensif. Dia mengatakan, kasus Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi (RS) merupakan pengembangan perkara.
"Dan saya tidak melihat Pimpinan KPK melanggar asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Pasal 5. KPK masih on the track dan masih berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum. Tidak ada informasi yang disembunyikan dan masyarakat tetap dapat mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh KPK," ungkapnya.
Kalau yang diinginkan bahwa KPK membocorkan informasi terlebih dahulu ke pihak-pihak tertentu sebelum dikonsumsi oleh publik, Arteria memastikan pada kepemimpinan saat ini sudah tidak ada. "Dan ini perubahan mendasar, enggak bisa lagi jual beli informasi di KPK dan kalau itu yang dipermasalahkan ya lain soal," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda