Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi

Rabu, 29 April 2020 - 09:53 WIB
loading...
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan membela KPK era Firli Bahuri yang memajang tersangka Aries HB (AHB) dan Ramlan Suryadi (RS) pada konferensi pers. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri yang memajang tersangka Aries HB (AHB) dan Ramlan Suryadi (RS) pada konferensi pers, Senin 27 April 2020.

Menurut Arteria, pihak yang mengkritik gaya baru pimpinan KPK itu sinis dan tidak substantif. "Berkenaan dengan konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka bukanlah kebiasaan di KPK," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).

"Melainkan kebiasaan di institusi penegak hukum lain dan merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media. Saya berpendapat, kok penilaiannya sinis dan tidak substantif," tambahnya.

(Baca juga: Firli Sebut Penangkapan Tanpa Pengumuman Tersangka Ciri Khas Kerja Senyap KPK)

Arteria menilai, memajang tersangka adalah wajar dalam konteks penegakan hukum. "Di belahan dunia manapun, justru kalau mau dipermasalahkan itu yang kemarin, memfestivalisasi arogansi penegakan hukum dengan mendramatisasi keluar masuk para tersangka dengan borgol, petugas pengamanan dengan senjata laras panjang, door stop media, nah itu yang sejatinya tidak lazim," tutur Arteria.

"Jadi jangan pola pikirnya paradoks dan di balik-balik, sehingga kewarasan berpikirnya hilang dan merasa benar sendiri," tambah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Maka itu, Arteria tidak masalah dengan gaya kepemimpinan Firli Bahuri dan para pimpinan KPK saat ini. Dia menilai justru Pimpinan KPK saat ini mengerti dan paham bagaimana hukum pidana materill dan hukum pidana formil.

"Kalau ada pihak yang meminta para pimpinan membaca ulang UU KPK, itu statement yang arogan dan sangat merendahkan sekali. Jangan pikir kalian merasa pintar dan hebat, kalian belum teruji seperti mereka, dan mereka pastinya lebih pintar dan hebat, karena mereka memiliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang serta prestasi yang baik sebelum memimpin KPK," katanya.

Arteria mengaku menjadi salah satu anggota Komisi III DPR yang ikut melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper Test) Firli Bahuri Cs.

"Dan mereka memang yang terbaik dan bisa melakukan kerja-kerja kolektif kolegial sebagai suatu tim yang handal. Tanpa mengurangi rasa hormat kami pada pimpinan KPK sebelumnya, kepemimpinan KPK saat ini formasinya lengkap dan kompetensinya bahkan jauh lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Terkait penangkapan tanpa mengumumkan status tersangka ciri khas KPK kini, Arteria mengajak semua pihak melihat secara komprehensif. Dia mengatakan, kasus Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi (RS) merupakan pengembangan perkara.

"Dan saya tidak melihat Pimpinan KPK melanggar asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Pasal 5. KPK masih on the track dan masih berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum. Tidak ada informasi yang disembunyikan dan masyarakat tetap dapat mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh KPK," ungkapnya.

Kalau yang diinginkan bahwa KPK membocorkan informasi terlebih dahulu ke pihak-pihak tertentu sebelum dikonsumsi oleh publik, Arteria memastikan pada kepemimpinan saat ini sudah tidak ada. "Dan ini perubahan mendasar, enggak bisa lagi jual beli informasi di KPK dan kalau itu yang dipermasalahkan ya lain soal," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)