Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Rabu, 29 April 2020 - 09:53 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri yang memajang tersangka Aries HB (AHB) dan Ramlan Suryadi (RS) pada konferensi pers, Senin 27 April 2020.
Menurut Arteria, pihak yang mengkritik gaya baru pimpinan KPK itu sinis dan tidak substantif. "Berkenaan dengan konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka bukanlah kebiasaan di KPK," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).
"Melainkan kebiasaan di institusi penegak hukum lain dan merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media. Saya berpendapat, kok penilaiannya sinis dan tidak substantif," tambahnya.
(Baca juga: Firli Sebut Penangkapan Tanpa Pengumuman Tersangka Ciri Khas Kerja Senyap KPK)
Arteria menilai, memajang tersangka adalah wajar dalam konteks penegakan hukum. "Di belahan dunia manapun, justru kalau mau dipermasalahkan itu yang kemarin, memfestivalisasi arogansi penegakan hukum dengan mendramatisasi keluar masuk para tersangka dengan borgol, petugas pengamanan dengan senjata laras panjang, door stop media, nah itu yang sejatinya tidak lazim," tutur Arteria.
"Jadi jangan pola pikirnya paradoks dan di balik-balik, sehingga kewarasan berpikirnya hilang dan merasa benar sendiri," tambah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Maka itu, Arteria tidak masalah dengan gaya kepemimpinan Firli Bahuri dan para pimpinan KPK saat ini. Dia menilai justru Pimpinan KPK saat ini mengerti dan paham bagaimana hukum pidana materill dan hukum pidana formil.
"Kalau ada pihak yang meminta para pimpinan membaca ulang UU KPK, itu statement yang arogan dan sangat merendahkan sekali. Jangan pikir kalian merasa pintar dan hebat, kalian belum teruji seperti mereka, dan mereka pastinya lebih pintar dan hebat, karena mereka memiliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang serta prestasi yang baik sebelum memimpin KPK," katanya.
Arteria mengaku menjadi salah satu anggota Komisi III DPR yang ikut melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper Test) Firli Bahuri Cs.
Menurut Arteria, pihak yang mengkritik gaya baru pimpinan KPK itu sinis dan tidak substantif. "Berkenaan dengan konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka bukanlah kebiasaan di KPK," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).
"Melainkan kebiasaan di institusi penegak hukum lain dan merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media. Saya berpendapat, kok penilaiannya sinis dan tidak substantif," tambahnya.
(Baca juga: Firli Sebut Penangkapan Tanpa Pengumuman Tersangka Ciri Khas Kerja Senyap KPK)
Arteria menilai, memajang tersangka adalah wajar dalam konteks penegakan hukum. "Di belahan dunia manapun, justru kalau mau dipermasalahkan itu yang kemarin, memfestivalisasi arogansi penegakan hukum dengan mendramatisasi keluar masuk para tersangka dengan borgol, petugas pengamanan dengan senjata laras panjang, door stop media, nah itu yang sejatinya tidak lazim," tutur Arteria.
"Jadi jangan pola pikirnya paradoks dan di balik-balik, sehingga kewarasan berpikirnya hilang dan merasa benar sendiri," tambah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Maka itu, Arteria tidak masalah dengan gaya kepemimpinan Firli Bahuri dan para pimpinan KPK saat ini. Dia menilai justru Pimpinan KPK saat ini mengerti dan paham bagaimana hukum pidana materill dan hukum pidana formil.
"Kalau ada pihak yang meminta para pimpinan membaca ulang UU KPK, itu statement yang arogan dan sangat merendahkan sekali. Jangan pikir kalian merasa pintar dan hebat, kalian belum teruji seperti mereka, dan mereka pastinya lebih pintar dan hebat, karena mereka memiliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang serta prestasi yang baik sebelum memimpin KPK," katanya.
Arteria mengaku menjadi salah satu anggota Komisi III DPR yang ikut melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper Test) Firli Bahuri Cs.
tulis komentar anda