Kemendagri Bakal Sanksi Daerah Tak Respons Permintaan Layanan Online

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:37 WIB
Observasi di 34 provinsi itu meliputi 170 Disdukcapil yang terdiri atas 131 kabupaten dan 39 kota. Hasilnya sebanyak 86,4% merespons permintaan layanan dalam tempo di bawah 1 jam. "Kemudian terdapat 3 kabupaten di 3 provinsi 2,9% yang respons-nya di atas 2 jam. Di antaranya Kabupaten Sambas di Kalimantan Barat, Kabupaten Pahuwato di Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat," ujarnya.

Namun dia menyebut masih ada 10,7% atau 23 kabupaten yang tidak merespons. Kabupaten-kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Rotendau, Kabupaten Saburajua, Kabupaten Malaka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Barat.(Baca juga: Kemendagri Dukung Penuh Pelaksanaan Pilkada meski di Tengah Pandemi )

Lalu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mappi, Kabupaten Waropen. Kemudian Kabupaten Nabire, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Pegaf, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo.

"Hal ini sejalan dengan pemikiran Mendagri Tito Karnavian untuk memberikan reward bagi Dinas Dukcapil yang responsif dan berprestasi serta memberi punishment bagi dinas dukcapil yang berkinerja buruk," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!