Kemendagri Bakal Sanksi Daerah Tak Respons Permintaan Layanan Online

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:37 WIB
loading...
Kemendagri Bakal Sanksi...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memastikan akan memberikan sanksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) yang tidak merespons pelayanan online. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah memastikan akan memberikan sanksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) yang tidak merespons pelayanan online. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencopotan Kepala Disdukcapil.

"Saya tegur dan saya minta digantikan kepala dinasnya," katanya saat dihubungi, Selasa (22/7/2020).

Zudan Arif menekankan sanksi ini setelah ada temuan beberapa daerah yang tidak merespons permintaan layanan online. Dia mengaku telah menurunkan tim untuk turun ke kabupaten/kota di 34 provinsi. Tim tersebut diminta untuk menyamar sebagai warga yang meminta layanan administrasi kependudukan.(Baca juga: Sebanyak 467 Dinas Dukcapil Telah Sediakan Layanan Online )

"Kita 'menyamar' mengurus layanan kartu keluarga, akta lahir, surat pindah, dan KTP-el. Lewat layanan online 'mystery shopper' mengajukan: Nama saya X mau mencetak KK. Ditanya berapa hari selesai. Ditanya pula kalau hendak mencetak Suket, dicek blankonya masih ada atau tidak. Dan, terakhir mengambilnya di mana," ungkapnya.

Observasi di 34 provinsi itu meliputi 170 Disdukcapil yang terdiri atas 131 kabupaten dan 39 kota. Hasilnya sebanyak 86,4% merespons permintaan layanan dalam tempo di bawah 1 jam. "Kemudian terdapat 3 kabupaten di 3 provinsi 2,9% yang respons-nya di atas 2 jam. Di antaranya Kabupaten Sambas di Kalimantan Barat, Kabupaten Pahuwato di Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat," ujarnya.

Namun dia menyebut masih ada 10,7% atau 23 kabupaten yang tidak merespons. Kabupaten-kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Rotendau, Kabupaten Saburajua, Kabupaten Malaka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Barat.(Baca juga: Kemendagri Dukung Penuh Pelaksanaan Pilkada meski di Tengah Pandemi )

Lalu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mappi, Kabupaten Waropen. Kemudian Kabupaten Nabire, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Pegaf, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo.

"Hal ini sejalan dengan pemikiran Mendagri Tito Karnavian untuk memberikan reward bagi Dinas Dukcapil yang responsif dan berprestasi serta memberi punishment bagi dinas dukcapil yang berkinerja buruk," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Berita Terkini
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Infografis
Bakal Ditangkap, Putin...
Bakal Ditangkap, Putin Diminta Tak Hadiri KTT BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved