KPK Kantongi Pihak Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Ricky Pagawak

Jum'at, 12 Mei 2023 - 19:56 WIB
Baca juga: Breaking News! KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak

Ali mengimbau agar orang dekat Ricky Ham Pagawak agar tidak berupaya menghalang-halangi penyidikan KPK dengan mempengaruhi para saksi. Sebab, kata Ali, ada ancaman pidana bagi pihak-pihak yang merintangi penyidikan KPK.

"KPK tentu mengingatkan kepada siapapun dilarang mempengaruhi saksi-saksi karena itu perbuatan dilarang undang-undang dan kami dapat terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," tegasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!