Dilaporkan Erwin Aksa ke Bareskrim Polri, Rommy PPP: Saya Tidak Bisa Menanggapi

Jum'at, 12 Mei 2023 - 15:13 WIB
Baca juga: Polri Benarkan Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP soal Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Rommy ke polisi. Erwin menuding Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan 2018.

Laporan Erwin itu terdaftar dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!