Ruang Lingkup Hukum Entertainment

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:36 WIB
Kemala Atmojo - Pemerhati Masalah Filsafat, Hukum, dan Seni. Foto/Dok Pribadi
Kemala Atmojo

Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni

Tentang hukum hak cipta, kita semua sudah tahu. Dalam perkembangannya, hukum hak cipta ini hanya menjadi salah satu saja dari apa yang disebut sebagai “Entertainment Law” atau “Hukum Hiburan”. Hukum entertainment ini berisi aneka ketentuan hukum di setiap sektor industri hiburan.

Industri entertainment yang sejak 1945 disebut “show business” dan sering disingkat “show biz” atau “showbiz”, mencakup semua aspek hiburan dari sisi bisnis seperti manajer, agen, produser dan distribusi; serta dari sisi kreatif seperti artis, aktor (performer), penulis, musisi, teknisi, dan lainnya.



Dalam beberapa kasus, hukum entertainment sering tumpang-tindih dengan hukum intelektual properti (intellectual property law) seperti merek dagang (trademark) dan hak cipta (copyright). Hukum entertainment bersentuhan pula dengan hukum ketenagakerjaan, hukum kontrak, hukum pailit, hukum sekuritas, keagenan, imigrasi, hak privasi, iklan, hukum pajak, hukum pidana, hukum asuransi, iklan, media, defamasi, dan hukum internasional.

Sebagian besar praktek hukum entertainment berurusan dengan transaksi, seperti penyusunan kontrak, negosiasi, mediasi, litigasi, dan arbitrase. Bahkan pencemaran nama baik (defamation) berupa fitnah (libel) dan cercaan palsu (slander) tentang seseorang melalui media cetak, siaran, televisi atau media lainnya, hak-hak pribadi (personality rights) dan privasi, juga termasuk bagian dari hukum entertainment.

Jadi hukum entertainment merujuk pada seperangkat hukum yang mengatur industri hiburan, seperti film, televisi, tari, multimedia, musik, teater, dan sebagainya. Hukum entertainment mencakup berbagai topik, seperti hak cipta, hak publik, kontrak, perizinan, pajak, dan sengketa hokum lainnhya. Hukum entertainment sangat penting dalam memastikan bahwa semua pihak dalam industri hiburan beroperasi secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Contoh di sektor perfilman, misalnya, seorang penasehat hukum atau kuasa hukum (attorney) entertainment dari seorang aktris, akan merumuskan isi kontrak untuk berbagai proyek film. Lalu, usai agen (jika ada) merinci pekerjaan aktris tersebut, penasehat hukum tadi melakukan negosiasi dengan agen dan perusahaan pengguna perihal kompensasi, honor atau pembagian keuntungan.

Ketentuan hukum di Amerika Serikat tentang industri entertainment sangat rinci menguraikan dan mengatur bidang-bidang industri entertainment, yaitu (1) hak cipta, (2) merek dagang (trademark), (3) jaminan dan representasi, (4) ganti-rugi (indemnity), (5) billing dan kredit, (6) personal performance.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More