PDIP, Nasdem, Garuda, dan Partai Ummat Daftarkan Bakal Caleg DPR ke KPU Hari Ini

Kamis, 11 Mei 2023 - 06:46 WIB
Untuk diketahui, pendaftaran bakal caleg DPR oleh parpol dibuka sejak 1 hingga 14 Mei 2023. Anggota KPU Idham Holik mengimbau agar parpol secepatnya bisa mendaftarkan bakal caleg DPR agar KPU bisa memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan calon agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik," kata Idham kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg DPR Tinggal 4 Hari, KPU: Jangan Tunggu Batas Akhir
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!