Deretan Tanda Jasa Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Jenderal Bintang 3 Peraih Adhi Makayasa
Kamis, 11 Mei 2023 - 05:00 WIB
Pita Satyalancana ini berbentuk pita gantung berukuran lebar 35 milimeter, mempunyai warna dasar biru dengan lima lajur tegak berwarna kuning yang membagi lebar pita menjadi 11 bagian dengan ukuran sebagai berikut: bagian tepi sebelah kanan dan sebelah kiri masing-masing lebar empat milimeter; sembilan bagian lainnya masing-masing lebar tiga milimeter.
Sedangkan tujuan tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada Prajurit TNI dan WNI bukan prajurit TNI berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru/instruktur pada lembaga pendidikan TNI telah menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat dua tahun secara terus-menerus atau tiga tahun secara tidak terus menerus atau tiga angkatan secara terus-menerus atau berjumlah empat angkatan secara tidak terus-menerus dan WNA yang pernah menjadi guru atau instruktur di lingkungan TNI dan dinyatakan berjasa di bidang pendidikan, pertumbuhan, dan pembinaan TNI.
Tanda jasa ini merupakan Satyalancana sipil yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya, tidak berkelas, berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan keputusan presiden, dapat dianugerahkan kepada WNI yang memenuhi persyaratan dan WNA yang berjasa besar terhadap negara R.I, serta dapat dianugerahkan secara anumerta.
16. Satyalancana Dwidya Sistha
Satyalancana militer yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya ini juga tidak berkelas, berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan keputusan presiden. Tanda kehormatan Satyalancana Dwidya Sistha dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan.Sedangkan tujuan tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada Prajurit TNI dan WNI bukan prajurit TNI berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru/instruktur pada lembaga pendidikan TNI telah menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat dua tahun secara terus-menerus atau tiga tahun secara tidak terus menerus atau tiga angkatan secara terus-menerus atau berjumlah empat angkatan secara tidak terus-menerus dan WNA yang pernah menjadi guru atau instruktur di lingkungan TNI dan dinyatakan berjasa di bidang pendidikan, pertumbuhan, dan pembinaan TNI.
17. Satyalancana Wira Karya
Tujuan tanda jasa ini untuk memberi penghargaan kepada WNI, yang telah memberikan darma baktinya yang besar kepada nusa dan bangsa hingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.Tanda jasa ini merupakan Satyalancana sipil yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya, tidak berkelas, berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan keputusan presiden, dapat dianugerahkan kepada WNI yang memenuhi persyaratan dan WNA yang berjasa besar terhadap negara R.I, serta dapat dianugerahkan secara anumerta.
18. Satyalancana Kebaktian Sosial
Tanda kehormatan yang diberikan sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa besar dalam di bidang perikemanusiaan pada umumnya atau dalam sesuatu bidang perikemanusiaan pada khususnya yang terkait dengan bidang kesejahteraan sosial. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/2004 Tentang Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial.(rca)
tulis komentar anda