Dewas KPK Sudah Periksa Brigjen Endar soal Laporan Kebocoran Penyelidikan

Rabu, 10 Mei 2023 - 06:51 WIB
Brigjen Endar Priantoro mengaku telah dimintai klarifikasi Dewas KPK soal laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikannya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang telah diklarifikasi Dewas adalah Brigjen Endar Priantoro.

Endar diklarifikasi pada Selasa (9/5/2023) di Kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Endar merupakan salah satu pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas.



"Saya diklarifikasi terkait pengaduan ke Dewas tentang laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran informasi pada penanganan kasus di Kementerian ESDM, dari jam 13.00 sampai 14.30," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Dewas KPK Klarifikasi Pelapor Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM

Sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas, salah satunya Endar Priantoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!