Bareskrim: 5 Orang Diperiksa terkait Laporan Perekrut TPPO 20 WNI di Myanmar

Selasa, 09 Mei 2023 - 15:09 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan memeriksa lima orang terkait dengan laporan polisi soal perekrut kasus TPPO terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dengan laporan polisi soal perekrut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

"(Periksa) 5 orang terkait LP yang sudah ada," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5/2023).



Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus TPPO Myanmar ke Penyidikan

Secara paralel pada hari ini, kata Djuhandhani, pihaknya juga meminta keterangan dari 20 WNI yang menjadi korban tersebut. Hal itu dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak perekrut dalam perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!