Pemilu 2024, PKS Parpol Pertama yang Daftarkan Caleg 2024 ke KPU

Senin, 08 Mei 2023 - 09:34 WIB
Idham mengatakan, lebih awal partai politik yang telah mengusung nama Bacalegnya, bisa mengunggah dokumennya melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU. Setelah itu, barulah para parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya bisa mendatangi kantor KPU RI untuk menyerahkan administrasi fisik.

"Kami juga terus mengingatkan agar para Liaison Officer (LO) dan narahubung silon partai politik peserta pemilu agar memastikan bahwa dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi silon adalah dokumen yang lengkap sebagaimana diatur dalam pengajuan persyaratan bakal calon anggota legislatif," ucapnya.

Pantauan MNC Portal Indonesia sekitar pukul 09.00 WIB, suasana kantor masih ramai penjagaan petugas KPU. Sedangkan di ruang rapat KPU RI gedung 2 sudah disiapkan berbagai peralatan untuk pendaftaran caleg.

Sementara situasi di luar kantor KPU puluhan kader PKS yang hadir sedang melaksanakan senam pagi. Terlihat mereka menggunakan jaket berwarna orange bertuliskan PKS.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!