24 Napiter Ikrar Setia NKRI, BNPT Minta Ajaran Kekerasan Ditinggalkan
Kamis, 04 Mei 2023 - 13:53 WIB
"Karena ini adalah usaha bangsa kita di bawah arahan bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa kita ingin meningkatkan kualitas hidup mereka semuanya. Bukan sekedar dilakukan pemberian hukuman vonis, akan tetapi lebih daripada itu, kita juga ingin meningkatkan kesejahteraan mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka," kata Rycko.
Perwira Tinggi yang pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) ini berharap agar para napiter yang telah melepas baiatnya benar-benar dilepas dari hati, bukan karena mengharapkan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).
"Mari kita jaga kehidupan yang damai, kehidupan Indonesia damai, saling menyayangi antara satu dengan yang lainnya. Manusia menyayangi manusia yang lainnya, manusia menghormati manusia yang lain, dan manusia yang melindungi serta menjaga manusia yang lain," kata Rycko.
Pada acara yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Kusnali megungkapkan, pengucapan Ikrar Setia NKRI 24 napiter sebagai wujud keberhasilan program pembinaan yang dilakukan lapas, serta dukungan kolaborasi dari BNPT, Densus 88/Antiteror Polri, Kesbangpol, dan Forkopimda. Semuanya ikut andil, sehingga program pembinaan ini bisa berjalan.
"Ada tiga kata kunci program keberhasilan dalam program pembinaan. Pertama, narapidana, kedua, petugas dan yang ketiga adalah masyarakat atau stakeholder. Kalau ketiga komponen ini ikut bekerjasama dan berkolaborasi satu tujuan Insya Allah program pembinaan akan berjalan dengan maksimal," katanya.
Menurut Kusnali, ikrar setia kepada NKRI yang disampaikan 24 napi terorisme ini keluar dari hati sanubari tulus bukan atas paksaan. "Jadi tidak semata-mata agar dapat terpenuhinya hak-hak integrasi, baik itu remisi, pembebasan bersyarat, dan sebagainya, tapi betul-betul karena kesadaran dan keikhlasan yang keluar dari lubuk hati dari warga binaan itu sendiri," katanya.
Salah satu napiter yang turut mengucapkan Ikrar Setia NKRI, Dudi Iskandar mengatakan, selama menghuni Lapas Kelas II B Sentul seperti berada di rumah sendiri. Dirinya mendapatkan petugas yang sangat rendah hati dan memanusiakan dirinya sebagai warga negara.
"Selama di sini saya diberikan pembinaan baik dari sisi keagamaan yang disampaikan oleh para alim ulama di Kota Bogor ini. Kemudian juga diberikan wawasan kebangsaan yang menyadarkan saya betapa pentingnya untuk menjaga kesatuan dan kesatuan RI di tengah keberagaman yang sebetulnya sangat rentan terjadinya perpecahan," ujar Dudi.
Hal tersebut, menurutnya, sebagai upaya mengingatkan dirinya betapa susah payah menjaga kesatuan dan keharmonisan di Indonesia. Untuk itu Dudi mengaku jika sudah bebas nantinya akan terlibat dan berperan aktif untuk terus menjaga kedamaian keamanan dan keharmonisan di Indonesia ini.
"Saya melepaskan baiat dan meninggalkan jaringan kelompok saya yaitu Jamaah Islamiyah. Ini berangkat dari kesadaran dari pembinaan yang saya dapatkan di Lapas Sentul ini. Saya menyatakan Ikrar Setia NKRI tidak semata-mata ingin mendapatkan remisi ataupun pembebasan bersyarat tetapi lahir dari lubuk hati kami yang terdalam bahwa kami kembali menjadi warga negara Republik Indonesia. InsyaAllah akan menjadi warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab dan berperan aktif untuk pembangunan Republik Indonesia ini," katanya.
Perwira Tinggi yang pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) ini berharap agar para napiter yang telah melepas baiatnya benar-benar dilepas dari hati, bukan karena mengharapkan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).
"Mari kita jaga kehidupan yang damai, kehidupan Indonesia damai, saling menyayangi antara satu dengan yang lainnya. Manusia menyayangi manusia yang lainnya, manusia menghormati manusia yang lain, dan manusia yang melindungi serta menjaga manusia yang lain," kata Rycko.
Pada acara yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Kusnali megungkapkan, pengucapan Ikrar Setia NKRI 24 napiter sebagai wujud keberhasilan program pembinaan yang dilakukan lapas, serta dukungan kolaborasi dari BNPT, Densus 88/Antiteror Polri, Kesbangpol, dan Forkopimda. Semuanya ikut andil, sehingga program pembinaan ini bisa berjalan.
"Ada tiga kata kunci program keberhasilan dalam program pembinaan. Pertama, narapidana, kedua, petugas dan yang ketiga adalah masyarakat atau stakeholder. Kalau ketiga komponen ini ikut bekerjasama dan berkolaborasi satu tujuan Insya Allah program pembinaan akan berjalan dengan maksimal," katanya.
Menurut Kusnali, ikrar setia kepada NKRI yang disampaikan 24 napi terorisme ini keluar dari hati sanubari tulus bukan atas paksaan. "Jadi tidak semata-mata agar dapat terpenuhinya hak-hak integrasi, baik itu remisi, pembebasan bersyarat, dan sebagainya, tapi betul-betul karena kesadaran dan keikhlasan yang keluar dari lubuk hati dari warga binaan itu sendiri," katanya.
Salah satu napiter yang turut mengucapkan Ikrar Setia NKRI, Dudi Iskandar mengatakan, selama menghuni Lapas Kelas II B Sentul seperti berada di rumah sendiri. Dirinya mendapatkan petugas yang sangat rendah hati dan memanusiakan dirinya sebagai warga negara.
"Selama di sini saya diberikan pembinaan baik dari sisi keagamaan yang disampaikan oleh para alim ulama di Kota Bogor ini. Kemudian juga diberikan wawasan kebangsaan yang menyadarkan saya betapa pentingnya untuk menjaga kesatuan dan kesatuan RI di tengah keberagaman yang sebetulnya sangat rentan terjadinya perpecahan," ujar Dudi.
Hal tersebut, menurutnya, sebagai upaya mengingatkan dirinya betapa susah payah menjaga kesatuan dan keharmonisan di Indonesia. Untuk itu Dudi mengaku jika sudah bebas nantinya akan terlibat dan berperan aktif untuk terus menjaga kedamaian keamanan dan keharmonisan di Indonesia ini.
"Saya melepaskan baiat dan meninggalkan jaringan kelompok saya yaitu Jamaah Islamiyah. Ini berangkat dari kesadaran dari pembinaan yang saya dapatkan di Lapas Sentul ini. Saya menyatakan Ikrar Setia NKRI tidak semata-mata ingin mendapatkan remisi ataupun pembebasan bersyarat tetapi lahir dari lubuk hati kami yang terdalam bahwa kami kembali menjadi warga negara Republik Indonesia. InsyaAllah akan menjadi warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab dan berperan aktif untuk pembangunan Republik Indonesia ini," katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda