Airlangga Sebut Tak Ada Lagi Pembubaran Lembaga, Tjahjo: Tetap Jalan

Selasa, 21 Juli 2020 - 22:15 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Silang pernyataan antar menteri kembali terjadi. Kali ini berkaitan dengan isu pembubaran atau perampingan lembaga. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa rencana tersebut terus dimatangkan.

Menurut Tjahjo, lembaga yang dibubarkan berdasarkan Perpres 82/2020 tidaklah sama usulan kementeriannya. Politikus PDIP itu menerangkan, 13 dari 18 lembaga yang disebutkan dalam perpres tersebut tidak termasuk ke dalam lembaga non struktural (LNS).



Karena itu, rencana perampingan lembaga usulan KemenPANRB tetap akan berjalan. Kajian pun telah dilakukan. “Ya tetap. Sudah diusulkan ke Mensesneg, tunggu waktu saja untuk diumumkan,” kata kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada SINDOnews, Selasa (21/7/2020).

(Baca: Tjahjo Kumolo: 18 Lembaga yang Dibubarkan Beda dengan Usulan Kemenpan RB)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!