Tjahjo Kumolo: 18 Lembaga yang Dibubarkan Beda dengan Usulan Kemenpan RB

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:37 WIB
loading...
Tjahjo Kumolo: 18 Lembaga...
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengkonfirmasi bahwa 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi berbeda dengan apa yang diusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengkonfirmasi bahwa 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda dengan apa yang diusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Seperti diketahui Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.

“Yang dibubarkan sebagaimana Perpres 82 berbeda dengan lembaga-lembaga yang diusulkan Kemenpan RB untuk dibubarkan ataupun dihapus,” ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Duel Dahsyat Kelas Berat, Bernard Hopkins: Joshua Pukul KO Fury)

Tjahjo mengatakan lembaga-lembaga yang dibubarkan tersebut di luar kewenangannya. “Di luar kewenangan saya dan di luar yang Kemenpan RB usulkan untuk pembubaran,” paparnya.

Politikus PDIP ini menyebut dari 18 lembaga yang disebutkan di Perpres Nomor 82 Tahun 2020, 13 di antaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non struktural (LNS). Kemudian 4 merupakan LNS. (Baca juga: Polemik RUU HIP, Pengamat: Makzulkan Jokowi dan Bubarkan PDIP Berlebihan)

“Dan lembaga (Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan) merupakan Lembaga Nonstruktural yang telah dibubarkan pada tahun 2014 melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved