Kepala BP2MI Sesalkan Ada 14 Pekerja Migran Tak Digaji 13 Tahun

Senin, 17 April 2023 - 18:34 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyesalkan adanya kasus 14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak digaji selama 13 tahun. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani menyesalkan adanya kasus 14 pekerja migran Indonesia ( PMI ) yang tidak digaji selama 13 tahun. Benny mengungkapkan, 14 pekerja migran itu dari wilayah Jawa, Lampung, Gorontalo, hingga Kalimantan yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi.

"Dari 14 (PMI) hanya satu yang dinyatakan resmi berangkat, selama 13 tahun bekerja tidak digaji. Tapi yang 13, dipastikan berangkat dari jalur tidak resmi," kata Benny saat ditemui awak media di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini mengaku, informasi masalah 14 PMI itu diterimanya dari pihak Kedubes RI di luar negeri. Semua kendala itu otomatis bakal ditangani oleh BP2MI.



"Dipastikan ditangani oleh BP2MI, sudah jelaskan, kalau mereka sakit kami otomatis rujuk ke RS Polri diobati sampai sembuh dibiayai negara. Sampai pemulangannya, juga dipastikan dibiayai negara, tadi sudah kita serahkan tiket untuk masing-masing kembali ke daerah asal,” tuturnya.



Lebih lanjut Benny mengatakan, pengiriman jenazah PMI juga ditangani BP2M, mulai dari pengurusan perizinan bandara sampai ke kampung halamannya. "Kami pastikan juga kepada mereka karena mereka melakukan pembicaraan dengan Dirjen Imigrasi dan kami sudah fotokopi paspor mereka yang tidak resmi berangkatnya dulu," imbuhnya.

Dia menuturkan, para PMI tidak resmi ini nantinya akan dibanned atau tidak diizinkan bekerja di luar negeri selama lima tahun. Terlebih, pihaknya saat ini sedang fokus memberantas para mafia sindikat pengiriman PMI secara ilegal.

"Dibanned selama lima tahun. Negara tentu tidak pada posisi pemadam kebakaran kita menangani kepulangan, kita mengangani pencegahan bagaimana hasil pencegahan pemulangan tidak lagi berangkat secara tidak resmi agar tidak lagi perdagangan orang," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More