Kepala BP2MI Sesalkan Ada 14 Pekerja Migran Tak Digaji 13 Tahun

Senin, 17 April 2023 - 18:34 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyesalkan adanya kasus 14 pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak digaji selama 13 tahun. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani menyesalkan adanya kasus 14 pekerja migran Indonesia ( PMI ) yang tidak digaji selama 13 tahun. Benny mengungkapkan, 14 pekerja migran itu dari wilayah Jawa, Lampung, Gorontalo, hingga Kalimantan yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi.

"Dari 14 (PMI) hanya satu yang dinyatakan resmi berangkat, selama 13 tahun bekerja tidak digaji. Tapi yang 13, dipastikan berangkat dari jalur tidak resmi," kata Benny saat ditemui awak media di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (17/4/2023).



Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini mengaku, informasi masalah 14 PMI itu diterimanya dari pihak Kedubes RI di luar negeri. Semua kendala itu otomatis bakal ditangani oleh BP2MI.

Baca juga: Kepala BP2MI: Perkuat Edukasi Pekerja Migran Cegah Eksploitasi Sindikat Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!