2 Jenderal Polri yang Dipulangkan dari Tugasnya di KPK, Salah Satunya Jadi Kapolda
Sabtu, 15 April 2023 - 02:28 WIB
Jenderal Polri yang Dipulangkan dari Tugasnya di KPK
1. Brigjen Pol Endar Priantoro
Brigjen Pol Endar Priantoro merupakan salah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam riwayatnya, pria kelahiran Banyumas ini diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.Pada perjalanan kariernya, Endar Priantoro ditunjuk sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak tahun 2020 lalu. Akan tetapi, dia baru saja ‘dipulangkan’ oleh pimpinan KPK ke instansi asalnya, yakni Polri beberapa waktu lalu.
Meski sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap ingin menugaskan Endar sebagai Dirlidik KPK, pada akhirnya lembaga antirasuah tersebut memberhentikannya dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).
Sekadar informasi, Endar Priantoro sendiri juga banyak menempati jabatan strategis lain sebelum menjadi Dirlidik KPK. Sebut saja seperti Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2019), Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri bidang Pidkor (2018), Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri (2017), dan lain sebagainya.
Baca juga: Irjen Karyoto Ungkap Perbedaan Jadi Deputi KPK dan Kapolda Metro Jaya
Lihat Juga :