Gaduh Internal KPK di Tengah Kasus RAT
Rabu, 12 April 2023 - 10:53 WIB
Skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun yang menyeret nama pegawai Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sedang disidik KPK. RAT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penerimaan suap dari wajib pajak senilai miliaran rupiah.
Namun di tengah fokus menuntaskan kasus RAT yang sedang seru-serunya, KPK diterpa konflik internal yang sangat keras. Bahkan berpotensi menjadi lebih keras dari konflik Cicak vs Buaya di masa lalu. Konflik internal ini mengemuka setelah Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar dicopot karena masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat kepada pimpinan KPK agar Brigjen Endar tetap bertugas di KPK. Kemudian Endar melaporkan pencopotan itu kepada Dewan Pengawas KPK.
Dalam keterangannya KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak memperpanjang masa tugas Endar di KPK dan merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan promosi di Polri. Polemik pecah dan hingga kini belum tuntas.
Desakan berbagai pihak tertuju kepada sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang beberapa kali tercatat melakukan pelanggaran etika selama memimpin KPK. Ada aroma misi terselubung di balik pencopotan Brigjen Endar sehingga Firli pun kini berhadapan langsung dengan institusi Polri tempat dia berasal dan juga kekuatan masyarakat sipil yang mendesaknya mundur.
Namun di tengah fokus menuntaskan kasus RAT yang sedang seru-serunya, KPK diterpa konflik internal yang sangat keras. Bahkan berpotensi menjadi lebih keras dari konflik Cicak vs Buaya di masa lalu. Konflik internal ini mengemuka setelah Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar dicopot karena masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat kepada pimpinan KPK agar Brigjen Endar tetap bertugas di KPK. Kemudian Endar melaporkan pencopotan itu kepada Dewan Pengawas KPK.
Dalam keterangannya KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak memperpanjang masa tugas Endar di KPK dan merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan promosi di Polri. Polemik pecah dan hingga kini belum tuntas.
Desakan berbagai pihak tertuju kepada sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang beberapa kali tercatat melakukan pelanggaran etika selama memimpin KPK. Ada aroma misi terselubung di balik pencopotan Brigjen Endar sehingga Firli pun kini berhadapan langsung dengan institusi Polri tempat dia berasal dan juga kekuatan masyarakat sipil yang mendesaknya mundur.
Lihat Juga :