Gaduh Internal KPK di Tengah Kasus RAT

Rabu, 12 April 2023 - 10:53 WIB
Kegaduhan di internal KPK akibat pembocoran dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri diharapkan tidak membuat kinerja lembaga tersebut terganggu. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
KEGADUHAN di lingkup internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan banyak pertanyaan. Mengapa lembaga antirasuah yang menjadi andalan dalam memberantas korupsi ini sering kali dilanda kericuhan internal? Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ini semua bagian dari skenario pelemahan KPK yang dimulai dengan amendemen UU KPK? Apakah ada unsur kesengajaan memecah kalangan internal KPK agar agenda pemberantasan korupsi kian tumpul?

Jika memang ada konflik internal di KPK, mengapa isu ini seolah menjadi bahaya laten yang bisa meledak setiap saat? Atau tepatnya diledakkan setiap kali dibutuhkan dengan tujuan tertentu, misalnya menutupi kasus besar yang sedang menjadi perhatian publik. Atau memburu kasus-kasus yang sedang kontroversi karena manargetkan sosok tertentu yang menimbulkan polemik besar di ruang publik.

Baca Juga: koran-sindo.com

Penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi di Indonesia, memang sangat rentan dan penuh tantangan. Misalnya seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD yang beberapa waktu lalu melempar megaskandal dugaan pencucian uang di lingkungan lembaga keuangan yang jumlahnya superjumbo, Rp 349 triliun. Kata Mahfud, ke mana pun Anda menoleh, di situ ada korupsi.



Skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun yang menyeret nama pegawai Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sedang disidik KPK. RAT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penerimaan suap dari wajib pajak senilai miliaran rupiah.

Namun di tengah fokus menuntaskan kasus RAT yang sedang seru-serunya, KPK diterpa konflik internal yang sangat keras. Bahkan berpotensi menjadi lebih keras dari konflik Cicak vs Buaya di masa lalu. Konflik internal ini mengemuka setelah Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar dicopot karena masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat kepada pimpinan KPK agar Brigjen Endar tetap bertugas di KPK. Kemudian Endar melaporkan pencopotan itu kepada Dewan Pengawas KPK.

Dalam keterangannya KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak memperpanjang masa tugas Endar di KPK dan merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan promosi di Polri. Polemik pecah dan hingga kini belum tuntas.

Desakan berbagai pihak tertuju kepada sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang beberapa kali tercatat melakukan pelanggaran etika selama memimpin KPK. Ada aroma misi terselubung di balik pencopotan Brigjen Endar sehingga Firli pun kini berhadapan langsung dengan institusi Polri tempat dia berasal dan juga kekuatan masyarakat sipil yang mendesaknya mundur.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More