Mantan Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas
Senin, 10 April 2023 - 16:01 WIB
"Jadi selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana," kata Samad.
Baca juga: Dewas KPK Terima Laporan Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Penyelidikan di Kementerian ESDM
"Oleh karena itu, selain melaporkan Firli ke dewan pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Samad yang mewakili massa dari Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Dewas KPK bersikap objektif dan sesegera mungkin memeriksa Firli. Sebab, berdasarkan catatan Samad, Firli pernah melanggar etik tapi hanya dijatuhi sanksi ringan.
"Oleh karena itu, kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," kata Samad.
"Dan yang terakhir kita minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli melakukan pembocoran dokumen," katanya.
Sementara itu, Usman Hamid menilai KPK sedang dibusukkan dan dilemahkan. Namun kali ini, pelemahan datang dari tubuh KPK sendiri. Oleh karenanya, pelemahan terhadap lembaga antirasuah tidak boleh diteruskan.
Baca juga: Dewas KPK Terima Laporan Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Penyelidikan di Kementerian ESDM
"Oleh karena itu, selain melaporkan Firli ke dewan pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Samad yang mewakili massa dari Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Dewas KPK bersikap objektif dan sesegera mungkin memeriksa Firli. Sebab, berdasarkan catatan Samad, Firli pernah melanggar etik tapi hanya dijatuhi sanksi ringan.
"Oleh karena itu, kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," kata Samad.
"Dan yang terakhir kita minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli melakukan pembocoran dokumen," katanya.
Sementara itu, Usman Hamid menilai KPK sedang dibusukkan dan dilemahkan. Namun kali ini, pelemahan datang dari tubuh KPK sendiri. Oleh karenanya, pelemahan terhadap lembaga antirasuah tidak boleh diteruskan.
Lihat Juga :