Protes Pencopotan Brigjen Endar, Mahasiswa Geruduk Gedung KPK

Kamis, 06 April 2023 - 22:44 WIB
Gabungan elemen mahasiswa menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Gabungan elemen mahasiswa menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini. Mereka menggelar aksi memprotes pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Adapun, sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut yakni, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Raya, dan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan. Mereka menilai ada unsur politis di balik pencopotan Brigjen Endar dari jabatannya.



"Pencopotan Endar tidak memenuhi unsur hukum kawan-kawan, kesannya berpolitik kawan-kawan. Kenapa kami sampaikan kesannya berpolitik? Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar menangani kasus-kasus raksasa kawan-kawan," ujar salah satu orator di mobil komando depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

"Bukan hanya dua kasus kawan-kawan, tapi banyak sekali. Kok dicopot sepihak oleh kakanda Firli Bahuri. Ini ada apa kawan-kawan?" sambungnya.



Aksi protes terhadap pencopotan jabatan Brigjen Endar diwarnai dengan bakar ban. Sejumlah massa aksi juga memakai topeng muka Ketua KPK Firli Bahuri. Firli dianggap sebagai aktor utama di balik pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Dirlidik KPK.

Terpisah, Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri mempertanyakan integritas Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang seharusnya fokus melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Firli dinilai lebih banyak mencari polemik di akhir masa jabatannya ketimbang menorehkan prestasi.

"Situasi Indonesia pada indeks persepsi korupsi (CPI) semakin tenggelam di posisi sepertiga negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik," jelas Abdullah Syukri melalui keterangan resminya.

"Hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab KPK salah satunya untuk menciptakan terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan malah memicu hal-hal kontroversial yang semakin merusak marwah KPK di mata publik," sambungnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More