Protes Pencopotan Brigjen Endar, Mahasiswa Geruduk Gedung KPK

Kamis, 06 April 2023 - 22:44 WIB
loading...
Protes Pencopotan Brigjen Endar, Mahasiswa Geruduk Gedung KPK
Gabungan elemen mahasiswa menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Gabungan elemen mahasiswa menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini. Mereka menggelar aksi memprotes pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Adapun, sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut yakni, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Raya, dan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan. Mereka menilai ada unsur politis di balik pencopotan Brigjen Endar dari jabatannya.



"Pencopotan Endar tidak memenuhi unsur hukum kawan-kawan, kesannya berpolitik kawan-kawan. Kenapa kami sampaikan kesannya berpolitik? Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar menangani kasus-kasus raksasa kawan-kawan," ujar salah satu orator di mobil komando depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

"Bukan hanya dua kasus kawan-kawan, tapi banyak sekali. Kok dicopot sepihak oleh kakanda Firli Bahuri. Ini ada apa kawan-kawan?" sambungnya.

Aksi protes terhadap pencopotan jabatan Brigjen Endar diwarnai dengan bakar ban. Sejumlah massa aksi juga memakai topeng muka Ketua KPK Firli Bahuri. Firli dianggap sebagai aktor utama di balik pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Dirlidik KPK.

Terpisah, Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri mempertanyakan integritas Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang seharusnya fokus melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Firli dinilai lebih banyak mencari polemik di akhir masa jabatannya ketimbang menorehkan prestasi.

"Situasi Indonesia pada indeks persepsi korupsi (CPI) semakin tenggelam di posisi sepertiga negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik," jelas Abdullah Syukri melalui keterangan resminya.

"Hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab KPK salah satunya untuk menciptakan terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan malah memicu hal-hal kontroversial yang semakin merusak marwah KPK di mata publik," sambungnya.

Abdullah juga menilai pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya di KPK menimbulkan kontroversi yang membuat citra lembaga antirasuah menurun. Hal tersebut tentu berbahaya bagi upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum. Hal ini tentu berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup Abe.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan untuk memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) dilakukan secara kolektif kolegial.

"Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dirlidik KPK dilakukan secara kolektif kolegial," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (5/4/2023).

Ali mengatakan seluruh Pimpinan KPK sepakat untuk mencopot jabatan hingga memulangkan Brigjen Endar Priantoro ke institusi asalnya, Polri. "Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud," ucapnya.

Ali pun membela Ketua KPK Firli Bahuri. Dia memastikan bukan hanya Firli Bahuri yang memutuskan untuk mencopot jabatan hingga memulangkan Endar ke Polri. KPK menepis adanya isu Firli yang menjadi aktor utama di balik pencopotan jabatan Endar sebagai Dirlidik.

"Sehingga kami tegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu tsb yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar," terangnya.

"Keputusan didasari karena masa penugasan dari Polri habis per tanggal 31 Maret 2023," sambung Ali.

Selain itu, Ali menegaskan pemberhentian dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK tak berkaitan dengan penanganan perkara. KPK mengklaim pemberhentian Endar merupakan rotasi jabatan biasa.

"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Pernyataan Ali ini disampaikan menyusul santer anggapan pemulangan Brigjen Endar Priantoro ke Polri karena menolak melanjutkan penyelidikan Formula E ke tahap penyidikan. Tak hanya Endar, Irjen Pol Karyoto yang dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Fadil Imran juga disebut-sebut turut menolak menindaklanjuti penanganan perkara tersebut. Penolakan itu dikabarkan tidak sejalan dengan keputusan Pimpinan KPK.

KPK menepis isu tersebut. Menurut Ali, perbedaan pendapat dalam penanganan perkara di internal KPK adalah hal yang biasa, termasuk dalam penanganan perkara ajang balap Formula E. Ali memastikan perbedaan pendapat tersebut tidak kemudian berkaitan dengan pencopotan jabatan Endar sebagai Dirlidik KPK.



"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika," katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)