Beredar Informasi Penyidik Protes Brigjen Endar Dicopot, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 06 April 2023 - 19:20 WIB
loading...
Beredar Informasi Penyidik Protes Brigjen Endar Dicopot, Ini Penjelasan KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan para penyidik banyak yang sedang bertugas ke luar kota. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi informasi soal kosongnya ruang penyidik dan penyelidik gara-gara polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Menurut KPK, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui memang ruang penyidik dan penyelidik kosong. Tetapi bukan karena mereka protes. Para penyidik dan penyelidik mayoritas sedang melakukan kegiatan di luar kota.

"Kegiatan penyidikan hari ini (6/4) beberapa terjadwal di luar kantor. Di antaranya kegiatan penyidikan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

kegiatan penyidikan KPK di luar kota, kata Ali Fikri, di antaranya berkaitan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Di Mapolda Maluku ada sembilan saksi yang diperiksa terkait dugaan suap bupati Buru Selatan. Enam saksi diperiksa di Kejati Yogyakarta terkait kasus pembangunan Stadion Mandala Krida.



"Serta pemeriksaan enam orang saksi TPPU dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, yang dilakukan di Polda Papua," sambung Ali.

Selain itu, Ali Fikri mengatakan penyidik juga tetap memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hanya, pemeriksaan tidak dilakukan di ruang penyidik, melainkan ruang khusus untuk para saksi.

"Tentunya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan, bukan di kubikal kerja," ujar Ali.

Atas dari itu, Ali menegaskan bahwa, narasi ruang penyidik kosong karena disebut memprotes pemberhentian Endar adalah tidak benar. Sebab, mayoritas penyidik sedang bekerja di luar ruangan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3902 seconds (0.1#10.140)