JPU KPK Dakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Suap Lukas Enembe Rp35,4 Miliar
Rabu, 05 April 2023 - 12:18 WIB
Proyek tersebut di antaranya, rumah jabatan tahap I dan II; belanja modal peralatan dan pengadaan meubelair; pembangunan rumah jabatan penunjang; peningkatan Jalan Entrop-Hamadi; dan pengadaan modular operating theater serta rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi.
Baca juga: Lukas Enembe Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kemudian, Talud Venue Softball Dan Baseball Uncen; penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor AURI; pembangunan Pagar Keliling Venue Menembak AURI; dan pengaman Pantai Holtekam.
Baca juga: Lukas Enembe Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kemudian, Talud Venue Softball Dan Baseball Uncen; penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor AURI; pembangunan Pagar Keliling Venue Menembak AURI; dan pengaman Pantai Holtekam.
(kri)
Lihat Juga :