Bareskrim Tangkap 5 Pelaku Perdagangan Orang ke Timur Tengah, Korbannya Capai Ribuan

Selasa, 04 April 2023 - 20:40 WIB
Djuhandhani menuturkan, kasus pertama ini terbongkar berdasarkan informasi yang diterima Bareskrim Polri dari Kedutaan RI terkait indikasi adanya korban perdagangan orang. Dari hasil penyelidikan, Bareskrim menetapkan dan menangkap lima tersangka. Kelima tersangka antara lain berinsial MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38) dan AS (58). Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini.

Baca juga: Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, Polresta Bandara Soetta Ringkus 3 Pelaku

"Modus operandi menjanjikan para korban kerja di Arab Saudi dengan gaji 1.200 Riyal perbulan. Proses perekrutan tidak sesuai prosedur sehingga keberangkatan korban dengan visa turis, menampung sementara di Yordania, menunggu visa agar masuk ke Arab Saudi," ucap Djuhandhani

Kemudian, kasus kedua yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri yakni perdagangan orang jaringan Indonesia, Turki dan Abu Dhabi. Perkara ini terbongkar dari adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Singapura terkait adanya PMI yang ditelantarkan di Singapura.

"Dari informasi tersebut penyidik melakukan pendalaman. Kami kerjasmaa dengan Polda Bali, kita dapat menangkap tersangka di Bali," tutur Djuhandhani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!