Bareskrim Tangkap 5 Pelaku Perdagangan Orang ke Timur Tengah, Korbannya Capai Ribuan

Selasa, 04 April 2023 - 20:40 WIB
Dit Tipidum Bareskrim Polri mengungkap dua kasus TPPO ke Timur Tengah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah.

"Kami akan rilis dua jaringan, pertama terkait tindak pidana perdagangan orang yaitu jaringan Indonesia, Yaman, Yordania, Arab Saudi, kemudian kedua, jaringan Indonesia, Turki, Abu Dhabi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (4/4/2023).

Menurut Djuhandhani, salah satu jaringan ini telah beroperasi sejak 2015. Mirisnya, korban dari TPPO tersebut diperkirakan mencapai ribuan orang. "Kemudian aktivitas perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ini dilaksanakan sejak 2015. Jadi kalau di jumlah peritungan kami mencapai 1.000 orang korban yang sudah dikirim," ujar Djuhandhani.





Djuhandhani menuturkan, kasus pertama ini terbongkar berdasarkan informasi yang diterima Bareskrim Polri dari Kedutaan RI terkait indikasi adanya korban perdagangan orang. Dari hasil penyelidikan, Bareskrim menetapkan dan menangkap lima tersangka. Kelima tersangka antara lain berinsial MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38) dan AS (58). Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini.



"Modus operandi menjanjikan para korban kerja di Arab Saudi dengan gaji 1.200 Riyal perbulan. Proses perekrutan tidak sesuai prosedur sehingga keberangkatan korban dengan visa turis, menampung sementara di Yordania, menunggu visa agar masuk ke Arab Saudi," ucap Djuhandhani

Kemudian, kasus kedua yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri yakni perdagangan orang jaringan Indonesia, Turki dan Abu Dhabi. Perkara ini terbongkar dari adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Singapura terkait adanya PMI yang ditelantarkan di Singapura.

"Dari informasi tersebut penyidik melakukan pendalaman. Kami kerjasmaa dengan Polda Bali, kita dapat menangkap tersangka di Bali," tutur Djuhandhani.

Tersangka yang ditangkap merupakan seorang wanita berinisial OP pada 30 Maret 2023. Sama seperti jaringan sebelumnya, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga profesional di Arab Saudi. Namun, OP lebih dulu meminta sejumlah uang ke para korbannya dengan dalih biaya penerbangan ke luar negeri.

"OP meminta ke korban Rp15 juta sampai Rp40 juta sebagai biaya perjalana keluar negeri," paparnya.

Namun bukannya dipekerjakan sesuai janjinya, para korban malah ditelantarkan di Singapura. Para korban kemudian ditemukan oleh pihak Migran di Singapura. "Sesampainya di Singapura mereka ditelantarkan kemudian ditemukan pihak Migran di Singapura kemudian diserahkan ke KBRI," tutupnya. Puteranegara
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More