Perppu Disetujui DPR, Wapres: 4 Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024

Selasa, 04 April 2023 - 19:06 WIB
"Itu saya kira, dan itu memang target dari Pemerintah sendiri bersama DPR untuk mempercepat proses aturan tentang Pemilu di 4 daerah otonomi baru di Papua," tutup Wapres.

Diketahui, anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!