Perppu Disetujui DPR, Wapres: 4 Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024

Selasa, 04 April 2023 - 19:06 WIB
loading...
Perppu Disetujui DPR,...
Empat provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dipastikan bisa ikut Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan oleh Wapres Maruf Amin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Empat provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bisa ikut Pemilu 2024 . Hal ini ditegaskan oleh Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin.

Penegasan Wapres tersebut setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau (Perppu Pemilu ) menjadi Undang-Undang (UU).

Wapres pun mengapresiasi telah disahkannya UU Pemilu ini. Sehingga empat provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat bisa ambil bagian dalam Pemilu mendatang.

Baca juga: Komisi II DPR Sepakat RUU Penetapan Perppu Pemilu Dibawa ke Sidang Paripurna

"Soal Undang-Undang Pemilu di 4 DOB di Papua itu saya kira memang sudah harus dibuat supaya mereka sudah bisa ikut mengambil bagian di dalam Pemilu yang akan datang,"ungkap Wapres dalam keterangannya saat ditanya awak media, Selasa (4/4/2023).

"Jangan sampai tidak dilibatkan dan mereka jangan sampai dirugikan sehingga distribusi perwakilan itu sudah bisa dilakukan," tambahnya.

4 DOB di Papua Bisa Punya Wakil Rakyat


Wapres pun mengatakan, dengan disahkannya UU Pemilu ini, maka empat DOB Papua bisa memiliki wakil rakyat di tingkat nasional.

"Itu memang yang kita usahakan selama ini supaya selain pemekarannya otonomi daerahnya tapi juga termasuk pelaksanaan Pemilu yang akan datang, termasuk juga nanti pemilihan gubernurnya pada saat yang sudah ditentukan waktunya," tuturnya.

"Itu saya kira, dan itu memang target dari Pemerintah sendiri bersama DPR untuk mempercepat proses aturan tentang Pemilu di 4 daerah otonomi baru di Papua," tutup Wapres.

Diketahui, anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Berkaca dari Pilpres...
Berkaca dari Pilpres pada Momen Pemilihan Ketum PSI, Kaesang: Yang Menang Nomor 2
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
4 Calon Top Skor Terkuat...
4 Calon Top Skor Terkuat di Euro 2024, Semuanya Tampil di Final
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved