Brigjen Endar Laporkan Pimpinan dan Sekjen KPK ke Dewas Buntut Dicopot Jadi Dirlidik

Selasa, 04 April 2023 - 07:03 WIB
"Inilah yang akan saya laporkan kepada Dewas apakah proses di internal KPK tentang pengeluaran SKep ini sesuai ketentuan KPK atau tidak. Sementara dari Kapolri sudah mengeluarkan perpanjangan tugas saya sebagai Direktur Penyelidikan KPK," tandasnya.

Endar meminta Dewas untuk menguji mekanisme pengambilan keputusan KPK. Selain ke Dewas, Endar juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkaitan dengan pemberhentian dia sebagai Dirlidik KPK.

Baca juga: Kapolri Kirim Surat ke KPK Pertahankan Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan

"Mungkin saya akan melakukan tindakan hukum lain yang sesuai dengan aturan, karena ini SKep, kami mungkin akan menguji di PTUN dan tentu kami akan koordinasikan dulu dengan Dikhum Polri karena saya mengacu ke surat keputusannya itu," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!