Pimpinan Satgas: UU Cipta Kerja Semakin Memudahkan UMKM dalam Berusaha
Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:40 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja ( Ciptaker ) diyakini bakal semakin memudahkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam berusaha, sehingga bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Mendukung pengembangan UMKM terus diupayakan oleh pemerintah.
"Sebetulnya pencipta lapangan kerja yang paling besar itu adalah UMKM dan ini yang kami katakan tadi bahwa UU Cipta Kerja ini sangat-sangat memudahkan kelompok UMKM," kata Wakil Ketua III Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede, Jumat (31/3/2023).
Raden mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan formulasi pemerintah dalam proses penguatan ekonomi masyarakat. Menurut Raden, upaya yang bisa dilakukan adalah memangkas birokrasi demi mempercepat pelayanan kepada kelompok UMKM dan investor.
"Siapa pun nanti presiden yang akan datang harus terus melanjutkan, mengimplementasikan ini dengan baik dan karena kebijakan ini sangat pro terhadap UMKM," imbuhnya.
Pengamat Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Nindyo Pramono mengatakan, manfaat penting dari UU Cipta Kerja terkait ease of doing business. Sebelum ada regulasi UU Cipta Kerja, kemudahan investasi di Indonesia kalah saing dengan negara lain di Asean.
Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah mewadahi kebutuhan terhadap pertumbuhan ekonomi dan arus iklim investasi. Penggunaan metode omnibus sangat tepat, karena pemerintah tidak perlu merevisi setiap undang-undang yang terkait sehingga dapat mengakselerasi proses penyusunan regulasi.
Di beberapa sub sektor yang terkait dengan iklim investasi, seperti sektor pertambangan, perikanan dan tentang perizinan dan lainnya telah diakomodir UU Cipta Kerja. Dia mengajak masyarakat dapat mengkaji dan membaca produk hukuk tersebut.
“Pemahaman yang baik terhadap UU Cipta Kerja sangat penting sehingga masyarakat bisa memahami dampak positif UU Cipta Kerja terhadap sektor perekonomian maupun tenaga kerja,” ujarnya.
"Sebetulnya pencipta lapangan kerja yang paling besar itu adalah UMKM dan ini yang kami katakan tadi bahwa UU Cipta Kerja ini sangat-sangat memudahkan kelompok UMKM," kata Wakil Ketua III Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede, Jumat (31/3/2023).
Raden mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan formulasi pemerintah dalam proses penguatan ekonomi masyarakat. Menurut Raden, upaya yang bisa dilakukan adalah memangkas birokrasi demi mempercepat pelayanan kepada kelompok UMKM dan investor.
"Siapa pun nanti presiden yang akan datang harus terus melanjutkan, mengimplementasikan ini dengan baik dan karena kebijakan ini sangat pro terhadap UMKM," imbuhnya.
Pengamat Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Nindyo Pramono mengatakan, manfaat penting dari UU Cipta Kerja terkait ease of doing business. Sebelum ada regulasi UU Cipta Kerja, kemudahan investasi di Indonesia kalah saing dengan negara lain di Asean.
Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah mewadahi kebutuhan terhadap pertumbuhan ekonomi dan arus iklim investasi. Penggunaan metode omnibus sangat tepat, karena pemerintah tidak perlu merevisi setiap undang-undang yang terkait sehingga dapat mengakselerasi proses penyusunan regulasi.
Di beberapa sub sektor yang terkait dengan iklim investasi, seperti sektor pertambangan, perikanan dan tentang perizinan dan lainnya telah diakomodir UU Cipta Kerja. Dia mengajak masyarakat dapat mengkaji dan membaca produk hukuk tersebut.
“Pemahaman yang baik terhadap UU Cipta Kerja sangat penting sehingga masyarakat bisa memahami dampak positif UU Cipta Kerja terhadap sektor perekonomian maupun tenaga kerja,” ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda