RUU Bali Dibawa ke Paripurna, Nyoman Parta: Dirancang dengan Filosofi Kearifan Lokal

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:37 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Parta (kiri) menyerahkan pandangan fraksi kepada Mendagri Tito Karnavian dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I, Rabu (29/3/2023). FOTO/IST
JAKARTA - Komisi II DPR dan Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I, Rabu (29/3/2023). Sembilan fraksi setuju RUU Bali dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Pandangan mini fraksi dari seluruh fraksi yang ada di DPR, kemudian pandangan akhir dari Komite I DPD, dan juga pandangan akhir dari pemerintah, yang semua menyatakan setuju kepada 8 RUU tentang Provinsi," kata Ketua Komisi II DPR RI selaku pimpinan rapat, Ahmad Doli Kurnia, saat membacakan kesimpulan rapat kerja.



Rapat tersebut dihadiri langsung Mendagri Tito Karnavian, perwakilan Kemenkeu, perwakilan Kemenkum HAM, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, dan Pimpinan Komite I DPD.

Selain RUU Bali, rapat juga menyepakati membawa 7 RUU provinsi lainnya ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!