Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan
Senin, 13 Januari 2025 - 11:17 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Ternyata, Hasto dan kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan yang diajukan lewat surat.
Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Harun Masiku
“Surat pertama yakni permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Patra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Surat permohanan itu diajukan lantaran Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab, agenda sidang praperadilan Hasto bakal digelar 21 Januari 2025.
Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Harun Masiku
“Surat pertama yakni permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Patra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Surat permohanan itu diajukan lantaran Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab, agenda sidang praperadilan Hasto bakal digelar 21 Januari 2025.
Lihat Juga :