Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Senin, 13 Januari 2025 - 11:17 WIB
loading...
Hasto Penuhi Panggilan...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Ternyata, Hasto dan kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan yang diajukan lewat surat.

Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.



“Surat pertama yakni permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Patra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Surat permohanan itu diajukan lantaran Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab, agenda sidang praperadilan Hasto bakal digelar 21 Januari 2025.

“Alasan dasar dari permohonan penundaan karena pihak penasihat hukum telah mengajukan praperadilan,” tuturnya.

Adapun surat kedua yang diajukan yakni surat praperadilan. Menurut Patra, surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai adanya putusan praperadilan,” ucapnya.

Hasto membenarkan tengah menunggu keputusan dari pimpinan KPK. “Kami menyerahkan surat (penundaan pemeriksaan) dan menunggu tindaklanjutnya. Percayalah kami akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.173)