Gaji AKP Agnis Juwita Manurung, Polwan Cantik yang Viral Karena Pamer Barang Mewah
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:03 WIB
Selain itu, dia juga berhak menerima berbagai macam tunjangan. Dari sekian banyak, salah satu yang terbesar biasanya adalah tunjangan kinerja atau tukin.
Tunjangan kinerja (tukin) polisi telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, untuk polisi dengan pangkat AKP biasanya berada di kelas jabatan 9. Adapun besaran tunjangan kinerja yang berhak diterima adalah sebesar Rp 3.781.000.
Demikian ulasan mengenai gaji dan tunjangan kinerja AKP Agnis Juwita Manurung, polwan cantik yang viral karena diduga sering pamer kemewahan.
Tunjangan kinerja (tukin) polisi telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, untuk polisi dengan pangkat AKP biasanya berada di kelas jabatan 9. Adapun besaran tunjangan kinerja yang berhak diterima adalah sebesar Rp 3.781.000.
Demikian ulasan mengenai gaji dan tunjangan kinerja AKP Agnis Juwita Manurung, polwan cantik yang viral karena diduga sering pamer kemewahan.
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda