Gaji AKP Agnis Juwita Manurung, Polwan Cantik yang Viral Karena Pamer Barang Mewah
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:03 WIB
JAKARTA - AKP Agnis Juwita Manurung tengah menjadi sorotan publik. Dia diduga melakukan pamer harta atau flexing dengan sejumlah barang mewah yang dimilikinya.
Sekadar informasi, Agnis ini diketahui sebagai Kasatlantas Polres Malang. Sebelumnya, dia menjadi sorotan pasca viralnya sebuah video yang berisikan foto-foto barang mewah yang diduga dimiliki polwan cantik tersebut.
Dengan sejumlah barang mewah tersebut, gaji yang dimiliki Agnis Juwita Manurung sendiri membuat banyak orang penasaran. Lantas, berapakah nominalnya ini?
Pangkat tersebut berada dalam jajaran perwira pertama di Polri. Adapun tanda kepangkatannya sendiri adalah tiga balok berwarna emas.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat rincian gaji yang diterima oleh anggota polisi berdasarkan pangkatnya.
Adapun Agnis sendiri diketahui memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pada ketentuan di atas, kisaran gaji yang dimilikinya adalah sekitar Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
Sekadar informasi, Agnis ini diketahui sebagai Kasatlantas Polres Malang. Sebelumnya, dia menjadi sorotan pasca viralnya sebuah video yang berisikan foto-foto barang mewah yang diduga dimiliki polwan cantik tersebut.
Dengan sejumlah barang mewah tersebut, gaji yang dimiliki Agnis Juwita Manurung sendiri membuat banyak orang penasaran. Lantas, berapakah nominalnya ini?
Gaji AKP Agnis Juwita Manurung
Agnis Juwita Manurung tercatat sebagai salah seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam hal ini, pangkatnya adalah AKP atau Ajun Komisaris Polisi.Pangkat tersebut berada dalam jajaran perwira pertama di Polri. Adapun tanda kepangkatannya sendiri adalah tiga balok berwarna emas.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat rincian gaji yang diterima oleh anggota polisi berdasarkan pangkatnya.
Adapun Agnis sendiri diketahui memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pada ketentuan di atas, kisaran gaji yang dimilikinya adalah sekitar Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
Baca Juga
tulis komentar anda