4 Fakta Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Menjadi Tersangka Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:51 WIB
Selain melakukan pemotongan pembayaran, mereka juga diduga menerima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara. Usai penetapan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung menahan keduanya.



3. Menggunakan Uang Korupsi untuk Ongkos Politik

Pada kasus yang menjeratnya ini, Ben Brahim S Bahat diketahui menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos politik.

Dalam hal ini, dia menggunakan uang tersebut saat maju pada Pemilihan Bupati Kapuas (periode kedua) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah.

"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak seperti dikutip, Rabu (29/3/2023).

4. Memiliki Harta Rp8,7 Miliar

Berdasarkan penelusuran pada data LHKPN, Ben Brahim S Bahat tercatat memiliki harta mencapai Rp8.702.133.408 (Rp8,7 miliar). Adapun nilai kekayaan tersebut dilaporkan pada 21 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Harta kekayaan tersebut meliputi dua bidang tanah dan bangunan berlokasi di Palangka Raya dan Jakarta Barat yang merupakan hasil sendiri. Nilai dari aset tersebut mencapai Rp2,69 miliar.

Selain itu, ada juga kepemilikan mobil Mitsubishi Jeep tahun 2014 senilai Rp95 juta. Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp595 juta, serta kas dan setara kas Rp5,3 miliar. Total, harta kekayaan yang dimiliki Bahat adalah sebesar Rp8.702.133.408 (Rp8,7 miliar).

Itulah sejumlah fakta terkait Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang terjerat kasus korupsi.
(bim)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More