4 Fakta Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Menjadi Tersangka Korupsi
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:51 WIB
JAKARTA - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tengah menjadi perbincangan hangat publik. Hal ini terjadi karena sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Tak seorang diri, dia menjadi tersangka bersama istrinya yang bernama Ary Egahni Ben Bahat. Mereka diduga telah menerima suap dari sejumlah pihak dengan statusnya sebagai penyelenggara negara.
Sebelumnya, dia juga diketahui sempat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, Bahat pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas (1998-2007), hingga Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng (2007-2012). Barulah setelahnya dia berhasil meraih kursi Bupati Kapuas selama dua periode.
Ben Brahim S Bahat dan istrinya menjadi tersangka atas dugaan korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap. Pada kasusnya, Bahat diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Kedua tersangka mengaku bahwa uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan. Namun, menurut KPK tidak ada jenis utang seperti yang dimaksud.
Tak seorang diri, dia menjadi tersangka bersama istrinya yang bernama Ary Egahni Ben Bahat. Mereka diduga telah menerima suap dari sejumlah pihak dengan statusnya sebagai penyelenggara negara.
Fakta Ben Brahim S Bahat
Berikut sejumlah fakta terkait Ben Brahim S Bahat yang tersandung kasus korupsi.1. Latar Belakang
Ben Brahim S Bahat sebelumnya dikenal sebagai Bupati Kapuas. Tercatat, dia telah menduduki jabatan ini selama dua periode, tepatnya sejak tahun 2013.Sebelumnya, dia juga diketahui sempat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, Bahat pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas (1998-2007), hingga Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng (2007-2012). Barulah setelahnya dia berhasil meraih kursi Bupati Kapuas selama dua periode.
2. Tersandung Kasus Korupsi
Terbaru, Ben Brahim S Bahat tengah terjerat kasus korupsi. Dalam hal ini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ben Brahim S Bahat dan istrinya menjadi tersangka atas dugaan korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap. Pada kasusnya, Bahat diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Kedua tersangka mengaku bahwa uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan. Namun, menurut KPK tidak ada jenis utang seperti yang dimaksud.
Lihat Juga :
tulis komentar anda