Ketum PBNU: Piagam PBB Titik Pangkal Segala Macam Perdamaian Secara Syariat
Selasa, 28 Maret 2023 - 01:57 WIB
Muktamar Internasional Fikih Peradaban yang digelar PBNU di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023) lalu membahas pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB. Pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.
Namun, hingga kini belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Oleh karena itu, PBNU berinisiatif mengajak para ulama dari berbagai negara, untuk bersama-sama memikirkannya.
Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri.
Muktamar Internasional Fikih Peradaban itu diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya.
Namun, hingga kini belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Oleh karena itu, PBNU berinisiatif mengajak para ulama dari berbagai negara, untuk bersama-sama memikirkannya.
Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri.
Muktamar Internasional Fikih Peradaban itu diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda