Jokowi Tegaskan Larangan Bukber untuk Internal Pemerintah Bukan Masyarakat Umum
Senin, 27 Maret 2023 - 18:01 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan arahan terkait larangan buka puasa bersama ditujukan untuk internal pemerintah bukan masyarakat umum. Internal pemerintah yang dimaksud antara lain para menteri koordinator (Menko) hingga kepala lembaga
"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama arahan untuk tidak berbuka puasa bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
Dirinya menegaskan, masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama. "Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegasnya.
Arahan tersebut, kata Jokowi, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat di pemerintahan. Untuk itu dirinya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan.
“Anggaran yang biasa dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Pramono mengatakan larangan tersebut diberikan kepada para Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah. "Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono, Kamis, 23 Maret 2023.
"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama arahan untuk tidak berbuka puasa bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
Dirinya menegaskan, masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama. "Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegasnya.
Baca Juga
Arahan tersebut, kata Jokowi, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat di pemerintahan. Untuk itu dirinya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan.
“Anggaran yang biasa dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Pramono mengatakan larangan tersebut diberikan kepada para Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah. "Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono, Kamis, 23 Maret 2023.
(cip)
tulis komentar anda