Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU

Jum'at, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB
loading...
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis, 21 Mei 2026. Mereka ditahan terkait perkara dugaan korupsi di Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU.

Ketiganya berinisial DP, mantan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU; RS selaku mantan Sekretaris dirjen Cipta Karya; dan AS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di sekretariat ditjen Cipta Karya.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma menjelaskan, penahanan dilakukan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau suap dan/atau gratifikasi dan/atau penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca juga: Geledah Kantor Kementerian PU, Kejati Jakarta Sita Dokumen hingga Perangkat Elektronik

"Peranan Tersangka Sdr. DP selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp2 miliar dan 2 unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," kata Dapot, Jumat (22/5/2026).

Sementara RS dan AS, berperan secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar.

Lihat video: Menteri Dody Buka Suara usai Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU


Atas perbuatannya, DP disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a subsidiair Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 605 ayat (2) atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved