KPK Sebut Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar
Senin, 27 Maret 2023 - 15:52 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto/MPI
JAKARTA - Kasus baru terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di ESDM yang merugikan negara puluhan miliar.
"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ucap Ali.
"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ucap Ali.
Lihat Juga :