Bawaslu Ingatkan Panwaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda
Senin, 27 Maret 2023 - 09:23 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mewaspadai potensi pemilih ganda pada Pemilu 2024. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mewaspadai potensi pemilih ganda pada Pemilu 2024 . Bawaslu mencatat dari 16.683.903 pemilih yang diuji petik, ada tren tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih masuk ke dalam daftar pemilih.
Hal itu berdasarkan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 melalui alat kerja A3.DP-3. Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan berdasarkan angka tersebut, tren yang paling banyak ditemukan adalah pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS).
Dia pun mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk mewaspadai adanya potensi pemilih ganda. "Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita. Maka sahabatku sekalian tetap perkuat soliditas, jangan kendor pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis DPS (daftar pemilih sementara, red) yang sedang berjalan," ujar Lolly dalam keterangannya Senin (27/3/2023).
Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Akan Ada Sanksi Kampanye di Tempat Ibadah
Hal itu berdasarkan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 melalui alat kerja A3.DP-3. Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan berdasarkan angka tersebut, tren yang paling banyak ditemukan adalah pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS).
Dia pun mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk mewaspadai adanya potensi pemilih ganda. "Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita. Maka sahabatku sekalian tetap perkuat soliditas, jangan kendor pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis DPS (daftar pemilih sementara, red) yang sedang berjalan," ujar Lolly dalam keterangannya Senin (27/3/2023).
Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Akan Ada Sanksi Kampanye di Tempat Ibadah
Lihat Juga :