3 Jenderal Polisi di Kemendagri, Nomor 2 Pernah Diancam Dibunuh
Sabtu, 25 Maret 2023 - 05:52 WIB
JAKARTA - Tiga jenderal polisi yang saat ini bertugas di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) diulas dalam artikel ini. Nomor 2 dari tiga perwira tinggi Polri ini pernah diancam dibunuh ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kemendagri sebelumnya bernama Departemen Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada 1945 sebagaimana dilansir dari laman resminya. Nama Departemen dipakai berhubung dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pertama pada 26 Agustus 1959 Nomor 1/MP/RI/1959.
Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan dibentuk berdasarkan Keputusan R.I. Nomor 183 Tahun 1968. Nomenklatur Departemen Dalam Negeri diubah menjadi Kementerian Dalam Negeri pada 2010 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Nomenklatur Kementerian Dalam Negeri.
Adapun Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat. Sedangkan Menteri Dalam Negeri saat ini dijabat oleh mantan Kapolri Tito Karnavian.
Nah, beberapa anak buah Tito masih berstatus anggota Polri aktif atau jenderal polisi. Siapa saja tiga jenderal polisi aktif bertugas di Kemendagri itu?
Foto/Dok Kemendagri
Jenderal Polisi bintang 3 ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. Dia dilantik Tito Karnavian di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Kantor Kemendagri pada Rabu, 29 Juni 2022.
Kemendagri sebelumnya bernama Departemen Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada 1945 sebagaimana dilansir dari laman resminya. Nama Departemen dipakai berhubung dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pertama pada 26 Agustus 1959 Nomor 1/MP/RI/1959.
Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan dibentuk berdasarkan Keputusan R.I. Nomor 183 Tahun 1968. Nomenklatur Departemen Dalam Negeri diubah menjadi Kementerian Dalam Negeri pada 2010 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Nomenklatur Kementerian Dalam Negeri.
Adapun Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat. Sedangkan Menteri Dalam Negeri saat ini dijabat oleh mantan Kapolri Tito Karnavian.
Baca Juga
Nah, beberapa anak buah Tito masih berstatus anggota Polri aktif atau jenderal polisi. Siapa saja tiga jenderal polisi aktif bertugas di Kemendagri itu?
1. Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw
Foto/Dok Kemendagri
Jenderal Polisi bintang 3 ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. Dia dilantik Tito Karnavian di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Kantor Kemendagri pada Rabu, 29 Juni 2022.
tulis komentar anda