Menkes Tepis Rumor Rumah Sakit Jadikan COVID-19 Lahan Bisnis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:09 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto saat menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penangan COVID-19 serta insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan corona di aula Tower 8 RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/7/2020). FOTO/IST
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit menjadikan penanganan pandemi COVID-19 sebagai lahan bisnis. Menurutnya, rumah sakit punya etika untuk melayani pasien sebaik mungkin.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagih kan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Menkes usai penyerahan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penangan COVID-19 serta insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Corona di aula Tower 8 RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/7/2020). Ikut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menkes Bidang Peningkatan Pelayanan, Staf Khusus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.



Meski demikian, Terawan berjanji mengecek dugaan tersebut melalui agar tidak ada masalah seperti yang dituduhkan. "Kita semua harus berdasarkan data. Tidak boleh berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua," ujarnya. (Baca juga: Menkes Yakinkan Masyarakat Jangan Khawatir Konsumsi Obat Tradisional Modern )

Santunan Menkes di Banjarmasin diserahkan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan COVID-19. Ketiga tenaga kesehatan itu, dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin. Kemudian seorang perawat, Untung yang bertugas di RSUD Ulin dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut. Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta.

Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan COVID-19.

Adapun tenaga kesehatan yang menerima insentif, sebanyak 144 orang. Terdiri dari 42 orang tenaga kesehatan di RS Bayangkara, 60 orang d Kantor KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Banjarmasin dan 42 di BBTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) Banjarmasin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!