Lukas Enembe Mogok Minum Obat dari RSPAD, KPK: Hanya Dua Hari

Kamis, 23 Maret 2023 - 16:13 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sempat menolak minum obat pemberian dokter selama dua hari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sempat menolak minum obat pemberian dokter KPK. Tapi, itu hanya berlangsung dua hari.

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata Ali, Kamis (23/3/2023).



Ali memastikan Lukas Enembe sudah meminum obat dari dokter KPK selama dua hari ini. Sebab, pemberian obat tersebut dipantau oleh petugas rumah tahanan (rutan) KPK. Obat yang diminum Lukas merupakan resep dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: Lukas Enembe Berulah Mogok Minum Obat, Ghufron: KPK Bukan Lembaga Penjamin Kesehatan Pasien
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!