Lukas Enembe Berulah Mogok Minum Obat, Ghufron: KPK Bukan Lembaga Penjamin Kesehatan Pasien
Kamis, 23 Maret 2023 - 12:41 WIB
loading...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berulah dengan melakukan aksi mogok minum obat. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berulah dengan melakukan aksi mogok minum obat. Sebelumnya dia melontarkan isu diberikan ubi busuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan proyek di Papua tersebut menolak minum obat dari KPK dan bersikukuh ingin berobat ke Singapura. Lukas dikabarkan telah menyurati pimpinan KPK terkait mogok minum obat yang diberikan dokter KPK agar bisa berobat ke Singapura.
Baca juga: KPK Tepis Sajikan Ubi Busuk kepada Lukas Enembe
Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan belum menerima surat dari Lukas Enembe. Ghufron menegaskan bahwa tugas KPK hanya menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.
"Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien termasuk dalam hal ini saudara LE yang sedang ditahan KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Ghufron melanjutkan bahwa pihaknya telah menjamin kesehatan Lukas Enembe selama berada dalam tahanan. Termasuk pemenuhan pengobatan untuk Lukas Enembe. KPK juga selalu berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pemenuhan kesehatan Lukas Enembe.
Tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan proyek di Papua tersebut menolak minum obat dari KPK dan bersikukuh ingin berobat ke Singapura. Lukas dikabarkan telah menyurati pimpinan KPK terkait mogok minum obat yang diberikan dokter KPK agar bisa berobat ke Singapura.
Baca juga: KPK Tepis Sajikan Ubi Busuk kepada Lukas Enembe
Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan belum menerima surat dari Lukas Enembe. Ghufron menegaskan bahwa tugas KPK hanya menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.
"Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien termasuk dalam hal ini saudara LE yang sedang ditahan KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Ghufron melanjutkan bahwa pihaknya telah menjamin kesehatan Lukas Enembe selama berada dalam tahanan. Termasuk pemenuhan pengobatan untuk Lukas Enembe. KPK juga selalu berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pemenuhan kesehatan Lukas Enembe.
Lihat Juga :