Lukas Enembe Berulah Mogok Minum Obat, Ghufron: KPK Bukan Lembaga Penjamin Kesehatan Pasien

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:41 WIB
loading...
Lukas Enembe Berulah...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berulah dengan melakukan aksi mogok minum obat. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berulah dengan melakukan aksi mogok minum obat. Sebelumnya dia melontarkan isu diberikan ubi busuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan proyek di Papua tersebut menolak minum obat dari KPK dan bersikukuh ingin berobat ke Singapura. Lukas dikabarkan telah menyurati pimpinan KPK terkait mogok minum obat yang diberikan dokter KPK agar bisa berobat ke Singapura.



Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan belum menerima surat dari Lukas Enembe. Ghufron menegaskan bahwa tugas KPK hanya menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.

"Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien termasuk dalam hal ini saudara LE yang sedang ditahan KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Ghufron melanjutkan bahwa pihaknya telah menjamin kesehatan Lukas Enembe selama berada dalam tahanan. Termasuk pemenuhan pengobatan untuk Lukas Enembe. KPK juga selalu berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pemenuhan kesehatan Lukas Enembe.

"Pelayanan terhadap kesehatan saudara LE itu dikoordinasikan dengan IDI dan sejauh ini memandang sakitnya saudara LE masih dapat ditangani di dalam negeri. Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," papar Ghufron.

Untuk diketahui, Lukas Enembe menolak minum obat dari dokter KPK. Salah satu Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim obat yang diberikan dokter KPK tidak memberikan pengaruh perubahan terhadap kondisi kesehatan kliennya. Oleh karenanya, kata Petrus, Lukas bersurat ke pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.

"Dalam surat pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus.

"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)